Mengidentifikasi dan memverifikasi kepemilikan tanah dengan otoritas terkait (BPN), melakukan negosiasi harga tanah, serta memastikan pemilik tanah memahami dokumen Perjanjian Jual Beli (SPA). Output yang dihasilkan meliputi peta kepemilikan tanah, laporan survei lahan, dan dokumen sertifikasi yang diperlukan untuk akuisisi lahan secara penuh.